Wednesday, December 9, 2015

Cara Sederhana Membuat Kebijakan Bonus

Bagaimana Menghitung Bonus dengan Baik? Anda mungkin sedang bingung untuk memberikan bonus tahunan bagi karyawan. Kira-kira bagaimana penghitungannya? Bisa jadi selama ini, bonus diberikan secara rata, baik karyawan berprestasi maupun yang tidak berprestasi.

Nah sekarang, cobalah anda merubah kebijakan tersebut, agar adil yaitu karyawan yang berprestasi mendapatkan bonus lebih besar (Bonus berdasarkan prestasi kerja). Hal ini untuk memotivasi agar karyawan bekerja dengan penuh semangat dan meraih prestasi kerja yang baik.

Lalu bagaimana caranya? Anda dapat memakai hasil penilaian karya atau performance appraisal selama 1 tahun terakhir sebagai dasar pemberian bonus. Tentunya diperusahaan anda sudah ada form resmi untuk penilaian karyawan kan? jadi saya tidak berikan contoh untuk kali ini.

Setelah ada hasil penilaian, maka buatlah kategori, misalnya:

- Performance appraisal nya bernilai A:  6 X Gaji

- Performance appraisal nya bernilai B:  4 X Gaji

- Performance appraisal nya bernilai C:  2 X Gaji


dan seterusnya.

Ingat itu hanya contoh sederhana saja, selanjutnya kriteria bisa ditentukan dengan persetujuan perusahaan masing-masing. Tentu saja dengan melihat seberapa besar keuntungan yang diperoleh perusahaan dan seberapa besar yang akan di share ke karyawan. Kasarannya begitu.


Yang perlu diperhatikan adalah, proses penilaian harus dijalankan dengan prosedur yang benar, terbuka dan fair dengan ukuran-ukuran obyektif.



Bagaimana pendapat anda?


Demikian semoga bermanfaat


Kunjungi  hrd-practice.blogspot.co.id  untuk memperoleh informasi ketenagakerjaan lainnya.




 

1 comment: