Anda sebagai HR pernah mengalami karyawan mogok kerja? Yup. Mogok kerja itu juga diatur oleh pemerintah, agar semua berjalan dibawah lindungan hukum.
Pemerintah melalui menteri mengeluarkan peraturan pelaksanaan undang-undang dalam bentuk keputusan menteri tentang mogok kerja tidak sah.
Apa isi dari aturan tersebut?
Anda dapat menyimak dan download disini:
Semoga bermanfaat
Kunjungi hrd-practice.blogspot.co.id untuk memperoleh informasi Ketenagakerjaan dan SDM lainnya.













